Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan yang Tepat

Sebagai umat Islam, zakat sudah menjadi kewajiban yang harus dibayar pada periode waktu tertentu. Zakat gak cuma zakat fitrah yang kita bayar saat hari besar Idulfitri saja. Di samping itu, terdapat beberapa jenis zakat seperti zakat maal, emas dan perak, ternak, dan perdagangan.

Apa itu Zakat Penghasilan?

Bagi para pekerja, ada yang namanya zakat penghasilan. Zakat ini termasuk dalam zakat maal yang berasal dari harta yang didapatkan sesuai dengan kaidah Islam. Sesuai namanya, zakat penghasilan diambil dari pendapatan rutin seseorang berupa gaji bulanan, THR, bonus, atau upah harian.

Mereka yang punya pekerjaan dan menghasilkan uang bisa menyisihkan pemasukannya untuk zakat penghasilan.Lalu, berapa persen zakat penghasilan? Jumlah zakat penghasilan yang dibayarkan adalah 2.5% dari total penghasilan.

Untuk tahu cara menghitung zakat penghasilan, sebelumnya kamu harus tahu tentang nisab. Karena besaran zakat penghasilan yang dikeluarkan mengikuti ketentuan nisab. Nisab adalah batas harta wajib kena zakat. Biasanya dihitung berdasarkan harga beras atau emas.

Nisab zakat penghasilan saat ini sebesar 522 kg beras atau 85 gram emas. Kalau total penghasilan melebihi jumlah nisab tersebut maka kamu harus membayar zakat penghasilan. Sedangkan, untuk penghasilan di bawah jumlah nisab gak diwajibkan membayar zakat penghasilan.

Zakat penghasilan memiliki beberapa fungsi. Secara agama, zakat penghasilan juga bisa membersihkan hati dan harta. Selain itu, yang paling terasa adalah fungsi membantu sesama yang membutuhkan dan meningkatkan jiwa sosial.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Kamu bisa gunakan rumus sederhana. Zakat penghasilan adalah 2.5% dari jumlah penghasilan. Maka misalnya, Ayu memiliki gaji bulanan sebanyak 10 juta. Harga beras 1 kg adalah 10 ribu, kemudian dikalikan nisab 522 kg.

Jika diuangkan, besar nisabnya mencapai Rp. 5.220.0000. Penghasilan Ayu telah melewati batas nisab. Jadi, Ayu wajib membayar zakat penghasilan sebesar 2.5% dari gaji karena penghasilannya melebihi jumlah nisab. Berapa zakat penghasilan yang harus dibayar Ayu?

Perhitungannya:

Gaji bulanan: 10,000,000

Zakat penghasilan: 2.5%

2.5% x 10,000,000 = 250,000

Maka, berdasarkan cara menghitung persen zakat penghasilan, zakat penghasilan yang harus Ayu bayarkan adalah sebesar Rp250,000. Sekarang coba hitung berapa pendapatan kamu setiap bulan dan gunakan metode perhitungan zakat seperti tadi.

Mudah-mudahan setiap tahunnya kita semua diberikan kemudahan dan kesempatan untuk bisa bertambah banyak membayar zakat. Semangat!

Diterbitkan oleh Zahra Fashion

Supplier Fashion Lokal dan Impor

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai